Jumat, 28 Desember 2012




Menjadi Penerjemah Buku
(Proses dan Caranya)

Menjadi Penerjemah buku bukanlah semata-mata kegiatan menggantikan teks bahasa sumber (TSu) ke dalam teks bahasa sasaran (TSa) melainkan perlu dipandang sebagai suatu tindak komunikasi, bukan sekadar kumpulan kata dan kalimat. Penerjemah perlu melihat penerjemahan dari dua pendekatan, yaitu proses dan produk, serta perlu dibekali dengan perangkat intelektual (kemampuan dalam bahasa sumber dan sasaran, pengetahuan tentang topik terjemahan, penerapan pengetahuan pribadi, serta keterampilan) dan praktis (penggunaan sumber rujukan serta pengenalan konteks langsung maupun tak langsung).
Proses penerjemahan terdiri dari tiga tahap, yaitu (1) analisis, (2) pengalihan, dan (3) penyerasian, yang masing-masing dapat diulangi untuk lebih memahami isi teks. Analisis dilakukan untuk memahami (1) maksud penulisan, (2) cara atau gaya penyampaian, serta (3) pemilihan satuan bahasa. Pengalihan dilakukan untuk menggantikan unsur TSu dengan TSa yang sepadan baik bentuk maupun isinya dengan mengingat bahwa kesepadanan bukanlah kesamaan. Penyerasian dilakukan untuk penyesuaian hasil terjemahan dengan kaidah dan peristilahan dalam bahasa sasaran. Dalam analisis dan pengalihan, dapat dimanfaatkan konstruk konteks situasi yang terdiri dari tiga unsur: bidang (field), suasana atau nada (tenor), dan cara (mode). Setelah analisis, seorang penerjemah harus memilih orientasi ke bahasa sumber (BSu) atau bahasa sasaran (BSa) dengan mempertimbangkan (1) maksud penerjemahan, (2) pembaca, (3) jenis teks, serta (4) kesenjangan waktu.
Langkah pertama untuk menjadi penerjemah buku adalah mengirim lamaran ke berbagai penerbit, yang terdiri atas surat lamaran, CV, dan contoh terjemahan (disertai fotokopi naskah asli yang diterjemahkan). Lamaran bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia saja, meskipun tidak dilarang juga kalau mau pakai bahasa sumber. Satu hal yang harus diperhatikan, sebaiknya kita memilih penerbit yang menerbitkan buku-buku yang kita minati. Misalnya, jangan melamar ke penerbit buku bisnis kalau kita tertarik menerjemahkan novel.
Dalam surat lamaran, kita menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan penerbit sebagai penerjemah lepas. Sebagaimana surat lamaran lainnya, sebaiknya di sini kita menceritakan hal-hal yang menunjukkan bahwa kita memang mampu menerjemahkan (pengalaman menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai TOAFL, kuliah sastra, kursus bahasa, pernah tinggal di luar negeri, dan segala hal yang bisa menunjukkan kemampuan kita).
Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai penerjemah. Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan jenis buku apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.
Contoh terjemahan yang disertakan, seyogyanya mencerminkan bidang yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan terjemahan kita. Cukup sekedar 5-10 halaman terjemahan (A4, Times New Roman 12 pt, 2 spasi). Buatlah contoh terjemahan dengan sebaik-baiknya. Sebab, meskipun surat lamaran dan CV bisa memberi gambaran umum tentang potensi kita, tetap saja bukti kemampuan itu terletak pada hasil terjemahan. Karena keterampilan kita inilah yang dibutuhkan penerbit,
Satu hal yang perlu diingat, biasanya penerbit sudah memiliki jaringan penerjemahnya masing-masing, terutama penerbit besar. Kalau mereka punya naskah baru, tentunya mereka akan mengorderkan naskah tersebut kepada jaringan mereka.
Untuk mengatasi hal ini, ada juga kiat lain. Kita bisa saja menawarkan buku kepada penerbit. Barangkali ada buku milik kita yang menurut kita bagus dan layak diterjemahkan, atau kita cari sendiri ke Internet. Nah, contoh terjemahan yang disertakan bisa diambil sekalian dari buku ini. Selain itu, kita juga harus menyertakan evaluasi kita terhadap buku tersebut, yang menguraikan mengapa buku ini layak diterjemahkan, apa saja keunggulannya, keunikannya, mengapa buku ini penting bagi pembaca di Indonesia. Kalau penerbit merasa tertarik, maka mereka yang akan menguruskan copyrightnya, dan kalau urusan itu beres, secara etika, dia akan mengorderkan terjemahannya kepada kita (tentu saja kalau kualitas terjemahan kita dianggap layak).




2 komentar:

amar fasyni mengatakan...

Semoga bermanfaat y,,
jangan lupa cantumin blog ane,,
amarfasyni.blogspot.com

Anonim mengatakan...

bukannya ini sebagian juga dari http://femmys.wordpress.com/my-translations/cara-menjadi-penerjemah/ ya? kok ga dicantumin hahahah

MP3

Visit my YouTube

Followers

Total tayang halaman

My visitors

Flag Counter

Popular Posts

Blog Archive